Jumat, 06 Oktober 2017

Kondisi Sosisal Politik Pada Masa Demokrasi Liberal

KONDISI SOSIAL POLITIK PADA MASA DEMOKRASI LIBERAL

Hasil gambar untuk Kabinet masa demokrasi liberal

Pada tahun 1950, Negara Kesatuan Republik Indonesia menggunakan Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) atau juga disebut Undang-Undang Dasar 1950. Berdasarkan UUD tersebut pemerintahan yang dilakukan oleh kabinet sifatnya parlementer, artinya kabinet bertanggung jawab pada parlemen. Jatuh bangunnya suatu kabinet bergantung pada dukungan anggota parlemen.
Ciri utama masa Demokrasi Liberal adalah sering bergantinya kabinet. Hal ini disebabkan karena jumlah partai yang cukup banyak, tetapi tidak ada partai yang memiliki mayoritas mutlak. Setiap kabinet terpaksa didukung oleh sejumlah partai berdasarkan hasil usaha pembentukan partai (kabinet formatur). Bila dalam perjalanannya kemudian salah satu partai pendukung mengundurkan diri dari kabinet, maka kabinet akan mengalami krisis kabinet. Presiden hanya menunjuk seseorang (umumnya ketua partai) untuk membentuk kabinet, kemudian setelah berhasil pembentukannya, maka kabinet dilantik oleh Presiden.
Suatu kabinet dapat berfungsi bila memperoleh kepercayaan dari parlemen, dengan kata lain ia memperoleh mosi percaya. Sebaliknya, apabila ada sekelompok anggota parlemen kurang setuju ia akan mengajukan mosi tidak percaya yang dapat berakibat krisis kabinet. Selama sepuluh tahun (1950-1959) ada tujuh kabinet, sehingga rata-rata satu kabinet hanya berumur satu setengah tahun. Kabinet-kabinet pada masa Demokrasi Liberal adalah :


1. Kondisi Sosial Budaya Pada Masa Kabinet Natsir ( 6 September 1950-21 Maret 1951)
a)    Menggiatkan usaha keamanan dan ketentraman.
     b)    Mencapai konsolidasi dan menyempurnakan susunan pemerintahan.
     c)    Menyempurnakan organisasi Angkatan Perang.
     d)    Mengembangkan dan memperkuat ekonomi rakyat.
     e)    Memperjuangkan penyelesaian masalah Irian Barat.

Kendala/masalah yang dihadapi oleh kabinet ini sebagai berikut :
1. Upaya memperjuangkan masalah Irian Barat dengan Belanda mengalami jalan buntu (kegagalan).
2.  Timbul masalah keamanan dalam negeri yaitu terjadi pemberontakan hampir di seluruh wilayah Indonesia, seperti Gerakan DI/TII, Gerakan Andi Azis, Gerakan APRA, Gerakan RMS.

Hasil atau prestasi yang berhasil dicapai oleh Kabinet Natsir:
1. Berhasil melangsungkan perundingan antara Indonesia-Belanda untuk pertama kalinya mengenai masalah Irian Barat.Berakhirnya kekuasaan kabinet disebabkan oleh adanya mosi tidak percaya dari PNI menyangkut pencabutan Peraturan Pemerintah mengenai DPRD dan DPRDS.
2. PNI menganggap peraturan pemerintah No. 39 th 1950 mengenai DPRD terlalu menguntungkan Masyumi. Mosi tersebut disampaikan kepada parlemen tanggal 22 Januari 1951 dan memperoleh kemenangan, sehingga pada tanggal 21 Maret 1951 Natsir harus mengembalikan mandatnya kepada Presiden.

Penyebab Runtuhnya Kabinet Natsir :
Dalam sebuah negeri yang masih menunjukkan adanya kemiskinan, rendahnya tingkat pendidikan, dan tradisi- tradisi otoriter, maka banyak hal bergantung pada kearifan dan nasib baik kepemimpinan negeri itu. Akan tetapi, sebagian sejarah bangsa Indonesia sejak tahun 1950 merupakan kisah tentang kegagalan rentetan pimpinan untuk memenuhi harapan- harapan tinggi yang ditimbulkan oleh keberhasilan mencapai kemerdekaan. Akan tetapi, pada tahun 1957, percobaan demokrasi pertama ini telah men


     Sumber : https://mohkusnarto.wordpress.com/indonesia-masa-demokrasi-liberal-1950-1959

2.  Keuntungan dan akibat bagi Indonesia dari adanya peristiwa MSA pada masa Kabinet Sukiman. ( 26 April 1951- 23 Februari 1952)

Setelah keruntuhan dan kegagalan kabinet Natsir, Presiden menunjuk Sartono menjadi formatur. Hampir satu bulan ia berusaha membentuk kabinet koalisi antara PNI dan Masyumi. Namun, kegagalan kembali menghampiri. Akhirnya Sartono mengembalikan mandat tersebut kepada presiden. Kemudian, beberapa waktu kemudian presiden kembali menunjuk sesorang untuk mempimpin kabinet, yaitu Sidik Djojosukarton (dari pihak PNI) dan Soekiman ( dari pihak Masyumi) sebagai formatur yang kemudian berhasil membentuk koalisis antara PNI dan Masyumi. Kabinet ini kemudian disebut dengan kabinet Sukiman. 

Kejatuhan Kabinet Soekiman merupakan akibat dari ditandatanganinya persetujuan bantuan ekonomi dan persenjataan dari Amerika Serikat kepada Indonesia atas dasar Mutual Security Act ( MSA ). Peretujuan ini menimbulkan tafsiran bahwa Indonesia telah memasuki Blok Barat, yang berarti bertentangan dengan prinsip dasar politik luar negri Indonesia yang bebas aktif. Muncul pertentangan dari Masyumi dan PNI atas tindakan Sukiman sehingga mereka menarik dukungannya pada kabinet tersebut. DPR akhirnya menggugat Sukiman dan terpaksa Sukiman harus mengembalikan mandatnya kepada presiden.

Kelebihan secara umum pada masa kabinet ini adalah :

a) Pembuatan kebijakan dapat ditangani secara cepat karena mudah terjadi penyesuaian pendapat           antara eksekutif dan legislatif. Hal ini karena kekuasaan legislatif dan eksekutif
b) Garis tanggung jawab dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijkan jelas
c) Adanya pengawasan yang kuat dari parlemen terhadap kabinet sehingga kabinet menjadi                     berhati- hati dalam menjalankan pemerintahan

Sumber : http://fikaisman.blogspot.co.id/2011/01/indonesia-pada-masa-demokrasi-liberal.html
                http://www.idsejarah.net/2016/01/kelemahan-dan-kekurangan-pada-masa.html

3. Analisis Peristiwa Tanjung Morawa pada masa Kabinet Wilopo

Ø  Latar belakang
        Peristiwa Tanjung Morawa terjadi disebabkan pula oleh adanya ketidakpuasan petani yang hendak dipindahkan ketempat yang lain oleh pemerintah dalam hal ini oleh Gubernur Sumatera Utara Abdul Hakim, karena proses dan hasil yang diperoleh sangat jauh berbeda dengan tanah yang telah mereka tempati sebelumnya. Akibatnya ketidakpuasan ini mengarah pada aksi demonstrasi untuk menggagalkan pentraktoran. Peristiwa Tanjung Morawa mendapat reaksi baik dari pemerintah pusat, pihak oposisi, maupun masyarakat. Karena peristiwa itulah golongan yang anti kabinet, termasuk tokoh-tokoh penganjur persatuan dari PNI, mencela tindakan pemerintah. Akibatnya Sidik Kertapati dari SAKTI (Sarekat Tani Indonesia) yang berhaluan kiri mengajukan mosi tidak percaya kepada cabinet dan sebelum mosi diputuskan, kabinet Wilopo mengembalikan mandatnya kepada Presiden Soekarno pada tanggal 2 Juni 1953.

Ø  Kronologi Peristiwa

Pada tahun 1953 Pemerintah RI Karesidenan Sumatera Timur merencanakan untuk mencetak sawah percontohan di bekas areal perkebunan tembakau di desa Perdamaian,Tanjung Morawa. Akan tetapi areal perkebunan itu sudah ditempati oleh penggarap liar. Di antara mereka terdapat beberapa imigran gelap Cina. Usaha pemerintah untuk memindahkan para penggarap dengan memberi ganti rugi dan menyediakan lahan pertanian, dihalang-halangi oleh Barisan Tani Indonesia (BTI), organisasi massa PKI. Oleh karena cara musyawarah gagal, maka pada tanggal 16 Maret 1953 pemerintah terpaksa mentraktor areal tersebut dengan dikawal oleh sepasukan polisi. Untuk menggagalkan usaha pentraktoran, BTI mengerahkan massa yang sudah mereka pengaruhi dari berbagai tempat di sekitar Tanjung Morawa. Mereka bertindak brutal. Polisi melepaskan tembakan peringatan ke atas, tetapi tidak dihiraukan, bahkan mereka berusaha merebut senjata polisi. Dalam suasana kacau, jatuh korban meninggal dan luka-luka.

Sumber : http://pengetahuancj7.blogspot.co.id/2015/09/sejarah-indonesia_20.html

4. Pada masa Kabinet Sastroamijoyo terjadi koalisi antara PNI dan NU dan Masyumi menjadi oposisi. Apa dampaknya kondisi politik di Indonesia!

Dipimpin Oleh : Mr. Ali Sastroamijoyo

A. Program :

1. Meningkatkan keamanan dan kemakmuran serta segera menyelenggarakan Pemilu.
2. Pembebasan Irian Barat secepatnya.
3. Pelaksanaan politik bebas-aktif dan peninjauan kembali persetujuan KMB.
4. Penyelesaian Pertikaian politik

B. Hasil :

· Persiapan Pemilihan Umum untuk memilih anggota parlemen yang akan diselenggarakan                     pada 29 September 1955.
· Menyelenggarakan Konferensi Asia-Afrika tahun 1955.

C. Kendala/ Masalah yang dihadapi :
· Menghadapi masalah keamanan di daerah yang belum juga dapat terselesaikan, seperti                         DI/TII  di Jawa Barat, Sulawesi Selatan, dan Aceh.
· Terjadi peristiwa 27 Juni 1955 suatu peristiwa yang menunjukkan adanya kemelut dalam tubuh TNI-AD. Masalah TNI AD yang merupakan kelanjutan dari Peristiwa 17 Oktober 1952. Bambang Sugeng sebagai Kepala Staf AD mengajukan permohonan berhenti dan disetujui oleh kabinet. Sebagai gantinya mentri pertahanan menunjuk Kolonel Bambang Utoyo tetapi panglima AD menolak pemimpin baru tersebut karena proses pengangkatannya dianggap tidak menghiraukan norma-norma yang berlaku di lingkungan TNI-AD. Bahkan ketika terjadi upacara pelantikan pada 27 Juni 1955 tidak seorangpun panglima tinggi yang hadir meskipun mereka berada di Jakarta. Wakil KSAD-pun menolak melakukan serah terima dengan KSAD baru.

· Keadaan ekonomi yang semakin memburuk, maraknya korupsi, dan inflasi yang                                   menunjukkan gejala membahayakan.
· Memudarnya kepercayaan rakyat terhadap pemerintah.
· Munculnya konflik antara PNI dan NU yang menyebabkkan, NU memutuskan untuk                           menarik kembali menteri-mentrinya pada tanggal 20 Juli 1955 yang diikuti oleh partai lainnya.

D. Berakhirnya kekuasaan kabinet   :
     Nu menarik dukungan dan menterinya dari kabinet sehingga keretakan dalam kabinetnya inilah yang memaksa Ali harus mengembalikan mandatnya pada presiden.

Sumber:https://history1978.wordpress.com/2013/03/26/indonesia-masa-demokrasi-liberal-1950-1959/

5. Pada masa Kabinet Burhanudin Harahap terjadi pelaksanaan pemilu pertama kali,
apa tujuan dan apakah demokrasi sudah diterapkan pada saat itu ?

Penyelenggaraan pemilu pertama yang demokratis pada 29 September 1955 (memilih anggota DPR) dan 15 Desember 1955 (memilih konstituante). Terdapat 70 partai politik yang mendaftar tetapi hanya 27 partai yang lolos seleksi. Menghasilkan 4 partai politik besar yang memperoleh suara terbanyak, yaitu PNI, NU, Masyumi, dan PKI.

Sumber : http://www.sejarah-negara.com/2014/04/pemilihan-umum-tahun-1955.html


6. Analisis Gerakan Assaat pada masa Kabinet Sasroamidjojo

Pada masa Kabinet Ali Sastroamidjojo ke-2, muncul "Gerakan Assaat", suatu gerakan yang diprakarsai Mr.Assaat. Gerakan ini menuntut pembedaan perlakuan dan pemberian fasilitas kepada pengusaha-pengusaha "asli" dan "pribumi". Mr.Assaat yang pada saat itu menjadi anggota parlemen yang dekat dengan Masjumi, mendesak pemerintah agar mengeluarkan peraturan untuk menghentikan keterlibatan orang-orang Tionghoa, baik warga negara Indonesia maupun asing, dari berbagai bidang usaha yang dianggap menguntungkan. Dengan terus terang ia menyatakan kesiapannya untuk menjalankan program-program anti Tionghoa. Menurut pandangannya, orang Tionghoa tidak bisa dipercaya dan tidak boleh dibiarkan menguasai ekonomi Indonesia. Ia juga menyerang orang Tionghoa sebagai golongan yang tidak loyal kepada negara, malahan menyatakan bahwa golongan keturunan Arab berbeda dengan orang Tionghoa dan harus dikatagorikan sebagai "asli".
Sumberhttp://petrawahyuutama.blogspot.co.id/2012/01/anarkisme-dan-gerakan-anti-cina-yang.html

7. Pada masa Kabinet Djuanda ini terdapat kalimat Perdana Menteri tanpa formatur. Apa maksudnya dan mengapa muncul Deklarasi Djuanda!

Setelah Kabinet Ali Sastroamidjojo I dinyatakan demisioner, Hatta selaku pejabat Presiden, Presiden Soekarno sedang menunaikan ibadah haji, segera mengadakan pertemuan dengan pimpinan partai untuk menentukan formatur kabinet. Formatur kabinet mempunyai tugas pokok membentuk kabinet dengan dukungan yang cukup dari parlemen yang terdiri dari orang-orang yang jujur dan disegani. Tuntutan ini kemudian berhasil dipenuhi oleh Burhanuddin Harahap selaku formatur yang ditunjuk oleh Hatta. Pada tanggal 11 Agustus 1955, Kabinet yang dipimpin oleh Burhanuddin Harahap diumumkan.


Rabu, 13 September 2017

Tempat tissue sederhana dari koran bekas


Tempat  Tissue Sederhana dari Koran Bekas


Koran mungkin menjadi sebuah hidangan wajib banyak orang. Setiap pagi sambil ditemani secangkir teh memang sangat cocok untuk membaca koran. Dari kebiasaan tersebutlah, akan banyak tumpukan koran bekas yang telah usai di baca. Tidak jarang tumpukan koran tersebut dapat membuat penglihatan tidak sedap. Solusi kebanyakan adalah membuangnya. Nah, lebih baik koran bekas tersebut kita jadikan sesuatu yang lebih berharga. Ada banyak sekali manfaat yang bisa kita ambil dari koran bekas tersebut. Salah satunya adalah menjadikannya sebagai tempat tissue. Dengan modal yang murah atau bahkan tidak mengeluarkan biaya apapun, kita belajar menjadikan barang bekas menjadi sesuatu yang lebih berguna.

Disini saya akan menjelaskan cara-cara bagaimana menjadikan koran bekas sebagai tempat tissu sederhana :
Alat dan bahan :
 - Koran bekas
 - Kardus bekas
 - Gunting
 - Lem kertas
 -  Aksesoris

Cara membuat :
1. Siapkan bahan – bahan









2. Potong koran menjadi 4 bagian.
















3. Lipat koran yang telah di potong.

















4. Berikan lem kertas pada ujung lipatan agar menempel sempurna.




















5. Tempelkan koran yang telah di lipat tersebut pada kardus bekas kemudikan beri lem kertas untuk melengketkan.



















6. Potong bagian ujung yang sudah melewati batas kardus dengan menggunakan gunting. Ulangi langkah berikut beberapa kali sampai kardus tertutup sempurna dengan koran. Kemudian tambahkan aksesori sesuai selera.


















7. Tempat tissue sederhana telah siap.



















Sederhana,bukan/ selamat mencoba ! :)

Minggu, 30 Juli 2017

Apa itu Dana Alokasi Khusus Pendidikan (DAK) ?






















Tahun 2015, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mengeluarkan kebijakan yaitu Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pendidikan khusus bagi siswa tingkat SMA/MA/SMK Negeri maupun Swasta. Dana tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 4 Tahun 2014.


Pemberian Dana Alokasi Pendidikan (DAK) ini mendapat antusias yang besar dari masyarakat, khusunya, masyarakat daerah Bojonegoro. Dengan adanya pemberian dana alokasi ini pun, pemerintah kabupaten Bojonegoro berharap agar kesejahteraan dan sumber daya manusia warga Bojonegoro semakin meningkat. Namun, sasaran utama yang berhak menerima dana alokasi khusus pendidikan ini adalah warga asli Bojonegoro. Karena banyak yang bertanya, mengapa dirinya tidak bisa mendapatkan dana alokasi pendidikan padahal ia bersekolah di kabupaten Bojonegoro. Jadi, di informasikan sekali lagi, Dana Alokasi Khusus Pendidikan (DAK) kabupaten Bojonegoro khusus untuk siswa tingkat SMA/SMK Negeri maupun swasta yang bertempat lahir di Kabupaten Bojonegoro.


Untuk itu Bupati Bojonegoro memerintahkan kepada seluruh Camat di Bojonegoro untuk menginformasikan tentang tata cara penggunaan anggaran tersebut ke seluruh Pemerintah Desa. Mengingat sangat pentingnya anggaran tersebut, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro memberi kemudahan kepada pemerintah desa dalam pencairan dana tersebut.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, minggu depan rencananya mulai melakukan pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan. DAK tersebut khusus bagi pelajar SMA sederajat untuk kebutuhan biaya sekolah.

Bupati Bojonegoro, Suyoto mengatakan, pencairan DAK ini karena bagi pelajar SMA yang kelas X sudah selesai ujian nasional dan lulus. "Jadi tidak ada alasan lagi bagi siswa yang lulus belum menerima DAK Pendidikan," ujarnya, Jumat (12/5/2017).

Dengan tegas, Suyoto akan memberikan sangsi pemotongan TPP bagi para camat yang belum mengirimkan data jumlah anak anak SMA diwilayahnya. Bahkan Bupati menginstruksikan Inspektorat dan Bagian Organisasi Tata Laksana untuk melihat langsung. 

"Jika kinerja dirasa menurun maka akan berdampak pada penerimaan TPP mereka," ujarnya dalam rapat manajemen review yang berlangsung di Ruang Angling Dharma Kantor Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

Sesuai dengan Surat Bupati Bojonegoro Nomor 15 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2017, pada rekening Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemerintah Desa dan Kelurahan sebesar Rp50 miliar. Pencairan sejumlah itu merupakan tahap pertama. Jumlah total anggaran DAK Pendidikan senilai Rp102 miliar.

"Jumlah tersebut didistribusikan untuk 50.305 pelajar SMA sederajat. Sehingga pencairannya dilakukan dua tahap," lanjutnya.

Sesuai dengan Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 20 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan Kabupaten Bojonegoro Pasal 6. Besaran DAK bidang Pendidikan sebesar Rp2,1 juta setiap siswa kelas X dan Kelas XI yang masuk dalam kategori orang tuanya miskin/ Program Keluarga Harapan (PKH).

Sedangkan untuk siswa kelas XII yang masuk dalam kategori orang tuanya miskin/ Program Keluarga Harapan (PKH) menerima sejumlah, Rp1.050.000 setiap siswa. Selanjutnya, Rp2.000.000 untuk setiap siswa kelas X dan kelas XI yang kategori orang tuanya non miskin/ mampu. Rp 1.000.000 setiap siswa kelas XII yang kategori orang tuanya non miskin/ mampu. 

Berikutnya, Rp 1.000.000 setiap siswa kelas X dan kelas XI yang kategori orang tuanya Pegawai Negeri Sipil (PNS) Golongan I dan II. Sejjmkah Rp 500.000 untuk setiap siswa kelas XII yang kategori orang tuanya Pegawai Negeri Sipil (PNS) Golongan I dan II.

Kemudian Rp500.000 setiap siswa kelas X dan kelas XI yang kategori orang tuanya PNS Golongan III dan IV dan Rp 250.000 setiap siswa kelas XII yang kategori orang tuanya PNS Golongan III dan IV.

Bagi siswa kelas X dan XI penerima dana dimasukkan dalam tabungan Bank Pengkreditan Rakyat (BPR) Kabupaten Bojonegoro dan digunakan untuk keperluan biaya akademik yang dalam pencairannya harus mendapatkan rekomendasi dari sekolah. 

Sedangkan untuk kelas XII penerima dana dimaksud langsung diberikan kepada siswa untuk biaya akademik. Pertanggungjawaban Pemerintah Desa terhadap dana tersebut adalah tanda terima dari siswa yang berhak dicatat dalam APBDesa Tahun 2017. Serta juga melaksanakan evaluasi dan monitoring serta melaporkan hasilnya kepada Bupati dengan tembusan Inspektorat, Dinas Pendidikan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bojonegoro.

Pemberian dana ini sangat bermanfaat untuk kepentingan biaya pendidikan. Saya, khusunya sebagai salah satu siswa kabupaten Bojonegoro ( SMAN 1 Bojonegoro) sangat berterimakasih kepada pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Dengan adanya bantuan pendidikan ini, biaya tersebut saya pergunakan untuk membayar keperluan sekolah, alat-alat tulis, dan membeli buku penunjang pembelajaran. Semoga dengan pemberian ini, siswa siswi Kabupaten Bojonegoro semakin cerdas, berkembang, dan semoga suatu saat nanti siswa siswi Bojonegoro dapat memberikan balasan untuk Kabupaten Bojonegoro tercinta ini, yaitu dengan segudang prestasi yang nantinya akan mengharumkan Bojonegoro maupun Indonesia. Bojonegoro Matoh ! Jayalah Indonesiaku !